Selasa, 31 Mei 2016

Perbedaan Integrasi Dan Interaksi


Integrasi dan Interaksi 
 INTEGRASI
Pengertian integrasi
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Dalam KBBI integrasi diartikan pembauran sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat
Integrasi sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Unsur-unsur yang berbeda tersebur dapat meliputi ras, etnis, agama bahasa, kebiasaan, sistem nilai dan lain sebagainya

Pengertian integrasi sosial menurut ahli :
Menurut Baton : integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan fungsi penting pada perbedaan pada ras tersebut
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Bentuk-bentuk integrasi sosial
·         Integrasi Normatif : integrasi yang terjadi akibat adanya norma-norma yang berlaku dimasyarakat,  contoh masyarakat Indonesia dipersatukan oleh semboyan Bhineka Tunggal Ika
·         Integrasi Fungsional, integrasi yang terbentuk sebagai akibat adanya fungsi-fungsi tertentu dalam masyrakat. Contoh Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, mengintegrasikan dirinya dengan melihat fungsi masing-masing, suku bugis melaut, jawa pertanian, Minang pandai berdagang.
·         Integrasi Koersif, integrasi yang terbentuk berdasarkan kekuasaan yang dimiliki penguasa.. Dalam hal ini penguasa menggunakan cara koersif.
Proses Integrasi
Proses integrasi dapat dilihat melalui proses-proses berikut:
·         Asimilasi : berhadapannya dua kebudayaan atau lebih yang saling mempengaruhi sehingga memunculkan kebudayaan baru dengan meninggalkan sifat asli.
·         Akulturasi : proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing (baru), sehingga kebudayaan asing (baru) diserap/diterima dan diolah dalam kebudayaan sendiri, tanpa meninggalkan sifat aslinya.
Faktor-faktor Pendorong Integrasi Sosial
·         Adanya tolerasnsi terhadap kebudayaan yang berbeda
·         Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi
·         Mengembangkan sikap saling menghargai orang lain dengan kebudayaannya
·         Adanya sikap yang terbuka dengan golongan yang berkuasa
·         Adanya persamaan dalam unsur unsur kebudayaan.
·         Adanya perkawinan campur (amalgamasi)
·         Adanya musuh bersama dari luar.
Fase-fase integrasi :
a. akomodasi : penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok manusia untuk meredakan pertentangan atau konflik.
b. koordinasi : mengatur kegiatan agar tindakan yang akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau simpang siur.
c. asimilasi : pembauran nilai dan sikap warga masyarakat yang tergolong sebagai satu bangsa

INTERAKSI
Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku dan diterapkan di dalam masyarakat. Dengan adanya nilai dan norma yang berlaku,interaksi sosial itu sendiri dapat berlangsung dengan baik jika aturan – aturan dan nilai – nilai yang ada dapat dilakukan dengan baik. Jika tidak adanya kesadaran atas pribadi masing – masing,maka proses sosial itu sendiri tidak dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Di dalam kehidupan sehari – hari tentunya manusia tidak dapat lepas dari hubungan antara satu dengan yang lainnya,ia akan selalu perlu untuk mencari individu ataupun kelompok lain untuk dapat berinteraksi ataupun bertukar pikiran.
Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekamto, interaksi sosial merupakan kunci semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasiataupun interaksi antar satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama. Jika hanya fisik yang saling berhadapan antara satu sama lain, tidak dapat menghasilkan suatu bentuk kelompok sosial yang dapat saling berinteraksi. Maka dari itu dapat disebutkan bahwa interaksi merupakan dasar dari suatu bentuk proses sosial karena tanpa adanya interaksi sosial, maka kegiatan–kegiatan antar satu individu dengan yang lain tidak dapat disebut interaksi.
Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang menyangkut hubungan antarindividu, individu (seseorang) dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok. Tanpa adanya interkasi sosial maka tidak akan mungkin ada kehidupan bersama. Proses sosial adalah suatu interaksi atau hubungan timbal balik atau saling mempengaruhi antar manusia yang berlangsung sepanjang hidupnya didalam amasyarakat. Menurut Soerjono Soekanto, proses sosial diartikan sebagai cara-cara berhubungan yang dapat dilihat jika individu dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu serta menentukan sistem dan bentuk hubungan sosial.
Pengertian Interaksi Sosial
Homans ( dalam Ali, 2004: 87) mendefinisikan interaksi sebagai suatu kejadian ketika suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain diberi ganjaran atau hukuman dengan menggunakan suatu tindakan oleh individu lain yang menjadi pasangannya.
menurut Shaw, interaksi sosial adalah suatu pertukaran antarpribadi yang masing- masing orang menunjukkan perilakunya satu sama lain dalam kehadiran mereka, dan masing- masing perilaku mempengaruhi satu sama lain.Thibaut dan Kelley bahwa interaksi sosial sebagai peristiwa saling mempengaruhi satu sama lain ketika dua orang atau lebih hadir bersama, mereka menciptakan suatu hasil satu sam lain atau berkomunikasi satu sama lain
Pengertian Interaksi sosial menurut Bonner ( dalam Ali, 2004) merupakan suatu hubungan antara dua orang atau lebih individu, dimana kelakuan individu mempengaruhi, mengubah atau mempengaruhi individu lain atau sebaliknya.

1.Sumber-Sumber Interaksi Sosial
Proses interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat bersumber darifaktor imitasi, sugesti, simpati, identifikasi dan empati.
·         Imitasi merupakan suatu tindakan sosial seseorang untuk meniru sikap, tindakan, atau tingkah laku dan penampilan fisik seseorang.
·         Sugesti merupakan rangsangan, pengaruh, atau stimulus yang diberikan seseorang kepada orang lain sehingga ia melaksanakan apa yang disugestikan tanpa berfikir rasional.
·         Simpati merupakan suatu sikap seseorang yang merasa tertarik kepada orang lain karena penampilan,kebijaksanaan atau pola pikirnya sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh orang yang menaruh simpati.
·         Identifikasi merupakan keinginan sama atau identik bahkan serupa dengan orang lain yang ditiru (idolanya)
·         Empati merupakan proses ikut serta merasakan sesuatu yang dialami oleh orang lain. Proses empati biasanya ikut serta merasakan penderitaan orang lain.
2.Syarat interaksi sosial
Menurut Soerjono Soekanto, interaksi sosial tidak mungkin terjadi tanpa adanya dua syarat, yaitu kontak sosial dan komunikasi.

·       Kontak Sosial
Kata “kontak” (Inggris: “contact“) berasal dari bahasa Latin con ataucum yang artinya bersama-sama dan tangere yang artinya menyentuh. Jadi, kontak berarti bersama-sama menyentuh. Dalam pengertian sosiologi, kontak sosial tidak selalu terjadi melalui interaksi atau hubungan fisik, sebab orang bisa melakukan kontak sosial dengan pihak lain tanpa menyentuhnya, misalnya bicara melalui telepon, radio, atau surat elektronik. Oleh karena itu, hubungan fisik tidak menjadi syarat utama terjadinya kontak.
a)     Berdasarkan bentuk (wujud)
Berdasarkan bentuknya kontak dapat dibedakan menjadi berikut ini.
i)         Kontak antara individu dengan individu Contoh: Kontak antara guru dengan guru, orang tua dengan anaknya, siswa dengan siswa lain, penjual dengan pembeli.
ii)       Kontak antara individu dengan kelompok Contoh: Guru dengan murid-muridnya di kelas, penceramah dengan peserta seminar.
iii)      Kontak antara kelompok dengan kelompok Contoh: Pertandingan sepak bola antara dua tim kesebelasan, pertandingan bola voli antara dua tim bola voli.

b)      Berdasarkan cara
Berdasarkan caranya kontak dibedakan menjadi dua, yaitu berikut ini.
Kontak langsung (primer)
i)                   Kontak langsung yaitu hubungan timbal balik yang terjadi secara langsung, contoh: berbicara, berjabat tangan, tersenyum, dan bahasa isyarat.
ii)                 Kontak tidak langsung (sekunder) yaitu hubungan timbal balik yang yang memerlukan perantara (media). Perantara/media yang digunakan dalam kontak sekunder bisa berupa benda misalnya, telepon, TV, radio, HP, surat, dan telegram atau bisa juga menggunakan manusia, misalnya seorang pemuda meminang seorang gadis melalui orang lain.
c)       Berdasarkan sifatnya
Berdasarkan sifatnya kontak sosial ada dua macam, yaitu berikut ini.
i)         Kontak positif yaitu kontak sosial yang mengarah kepada suatu kerja sama, misalnya kontak antara pedagang dengan pembeli.
ii)       Kontak negatif yaitu kontak sosial yang mengarah kepada suatu pertentangan, misalnya kontak senjata antara dua negara yang sedang berperang.


·       ‘Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan (ide atau gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain agar terjadi saling memengaruhi di antara keduanya. Komunikasi dibedakan menjadi dua, yaitu berikut ini.
a)     Komunikasi lisan (verbal), yaitu komunikasi dengan menggunakan kata-kata (verbal) yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak Contoh: berbicara langsung dan melalui telepon.
b)    Komunikasi nonverbal (isyarat), yaitu komunikasi dengan menggunakan gerak-gerik badan, bahasa isyarat, atau menunjukkan sikap tertentu. Contoh: menggelengkan kepala, mengangkat bahu, dan melambaikan tangan.
c)     Syarat-syarat komunikasi
Komunikasi dapat berlangsung apabila memenuhisyarat sebagai berikut.
         Ada pengirim (sender) yaitu pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain.
         Penerima atau komunikasi (receiver) yaitu pihak yang menerima pesan dari pihak lain.
         Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh setiap pihak kepada pihak lain.
         Umpan balik (feed back) adalah tanggapan dari penerima pesan atau isi pesan yang disampaikannya.
Suatu kontak bisa terjadi tanpa komunikasi, jika terjadi kontak tanpa komunikasi maka tidak akan terjadi interaksi sosial. Misalnya, orang Jawa bertemu dengan orang Batak, orang Jawa menyapa dengan bahasa Jawa, padahal orang Batak tidak mengerti bahasa Jawa, maka komunikasi tidak akan terjadi. Komunikasi dapat berdampak positif jika masing-masing dapat menafsirkan apa yang dimaksud. Komunikasi juga bisa berdampak tidak baik apabila salah satu pihak tidak dapat menafsirkan maksud pihak lain.
Ada 8 unsur pokok dalam komunikasi yaitu sebagai berikut.:
1.      Komunikator,
a.       yaitu orang yang menyampaikan pesan, perasaan, atau pikiran kepada pihak lain.
2.      Komunikan,
a.       yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, atau perasaan.
3.      Pesan,
a.       yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator. Pesan dapat berupa informasi, instruksi, dan perasaan.
4.      Media,
a.       yaitu alat untuk menyampaikan pesan. Media komunikasi dapat berupa lisan, tulisan, gambar, dan film.
5.      Efek,
a.       yaitu perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan, setelah mendapatkan pesan dari komunikator.

b.      Ada tiga tahap penting dalam proses komunikasi. Ketiga tahap tersebut adalah sebagai berikut.:
6.      Encoding
a.       Pada tahap ini, gagasan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. Dalam tahap ini, komunikator harus memilih kata, istilah, kalimat, dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan.

7.      Penyampaian
a.       Pada tahap ini, istilah atau gagasan yang sudah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaikan. Penyampaian dapat berupa lisan, tulisan, dan gabungan dari keduanya.
8.      Decoding
a.       Pada tahap ini dilakukan proses mencerna dan memahami kalimat serta gambar yang diterima menurut pengalaman yang dimiliki.

Setialah Sayangku

Harus mulai dari mana aku harus mengerti akan kehadiranmu ini..
Sayangg

Aku mencintamu menyanggaimu, akupun mengerti waktumu..apakaah kau pernah berfikir..sedikit berfikir.. sudah berapa jam kau menemaniku setiap harinya? 
Baru pulang sudah tidur
Bangun lalu tidur lagi
Lalu kerja
Iya kerja..
Aku bangga mempunyai laki-laki sepertimu<br>
Yang ingin bekerja demi membahagiaakan aku,tolong lihat aku.. yang selalu kesepian menenunggumu pulang dan membagi waktu untuk ku,kamu tahu?kesetiaan itu mahal
Sayang

marah
kesal
kangen..
Mengertilah dalam hati ini aku ingin kamu Memperhatikan aku
Sayang
Sayangilah aku disela-sela sedikit waktumu itu

Jangan kau sia-siakan aku ini
Aku hanya seorang wanita yang bukan apa-apa saat kau tiada
Bukan siapa-siapa saat kau pergi
Perjuangkanku ini semoga berharga dimatamu



mengerti bahwa waktumu bukan untukku
Tapi waktuku selalu untukmu
Sukses terus calon suamiku
Semangat..

Makalah Tentang Korupsi di Daerah BANTEN


DAFTAR ISI


Ø  Kata Pengantar……………………………………………

o   BAB I
Ø  Pendahuluan……………………………………………….
Ø  Latar Belakang……………………………………
1.1.     Tujuan Penulisan……………………………………
1.2.     Metode Penulisan…………………………………

o   BAB II
Ø  Pembahasan…………………………………………………
A.  Pengertian Korupsi
B.  Fenomena Politik atau Korupsi Dinasti di Daerah Banten
2.1. HJ.Ratut Chositah,S.E.
2.2  Tersandung Kasus Suap
C.  Sebab-sebab Terjadinya Korupsi
D.  Ciri-ciri Korupsi
E.   Sebab Korupsi
F.   Penjatuhan Pidana Terhadap Koruptor

o   BAB III
Ø  PENUTUP
Ø  Kesimpulan……………………………………………………
Ø  Daftar Pustaka………………………………………………















KATA  PENGANTAR



           Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong penulis menyelesaikan makalah ini dengan cukup baik. Tanpa pertolongan Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah yang kami sajikan berdasarkan dari berbagai sumber.
Makalah ini membahas tentang “KORUPSI”. Walaupun makalah ini mungkin kurang sempurna tapi diharapkan agar para pembaca dapat memahami isi dari makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya.
Terima kasih.





Jakarta,14 September 2014






  (Restu Rahma A.S)
        Penyusun




                                            BAB I
Pendahuluan

 Latar Belakang

    Sering kita mendengar kata yang satu ini, yaitu “KORUPSI”, korupsi ada di sekeliling kita, mungkin terkadang kita tidak menyadari itu. Korupsi bisa terjadi dirumah, sekolah, masyarakat, maupun di instansi tertinggi dan dalam pemerintahan. Mereka yang melakukan korupsi terkadang mengangap remeh hal yang dilakukan itu. Hal ini sangat menghawatirkan, sebab bagaimana pun, apabila suatu organisasi dibangun dari korupsi akan dapat merusaknya. Dari kenyataan diatas dapat ditarik dua kemungkinan melakukan korupsi, yaitu ;
1. Metode yang digunakan oleh pendidik belum sesuai dengan kenyataannya, sehingga pelajaran yang diajarkan tidak dapat dicerna secara optimal oleh anak didik.
2. Kita sering menganggap remeh bahkan malas untuk mempelajari hal ini , karena kurangnya moyivasi pada diri sendiri, sehingga sering sekali berasumsi “untuk apa mempelajari “ padahal itu sangat penting untuk diketahui agar tahu hak dan kewajiban kita untuk Negara ini.
  1.1 Tujuan Penulisan :
    penulis membuat tulisan ini agar teman teman pembaca dapat mempelajari dan mengetahui apa itu korupsi dan bagaimana korupsi bisa merusak bangsa ini tepatnya yang telah terjadi di propinsi Banten, selain itu penulis juga membuat tulisan ini untuk memenuhi tugas dari dosen pengajar.
     1.2 Metode penulisan:
   Penulis membuat tulisan ini dengan mengambil sumber dari beberapa tulisan maupun artikel melalui internet. ada beberapa kesulitan saat membuat tulisan ini, seperti saat mencari bahan materi ini. Akhirnya penulis dapat menyelesaikan tulisan ini tepat waktu. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat

                                            BAB II
                   Pembahasan

                  
       A.    Pengertian Korupsi
      Menurut Prof. Subekti, korupsi adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan uang negara untuk kepentingannya. Sementara itu, Syed Hussen Alatas memberi batasan bahwa korupsi merupakan suatu transaksi yang tidak jujur yang dapat menimbulkan kerugian uang, waktu, dan tenaga dari pihak lain. Korupsi dapat berupa penyuapan (bribery), pemerasan (extortion) dan nepotisme. Disitu ada istilah penyuapan,yaitu suatu tindakan melanggar hukum, melalui tindakan tersebut si penyuap berharap mendapat perlakuan khusus dari pihak yang disuap.
Adapun ciri-ciri korupsi, antara lain:
   1.   Melibatkan lebih dari satu orang. Setiap perbuatan korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri, pasti melibatkan lebih dari satu orang.Bahkan, pada perkembangannya acap kali dilakukan secara bersama-sama untuk menyulitkan pengusutan
   2.   Serba kerahasiaan. Meski dilakukan bersama-sama, korupsi dilakukan dalam koridor kerahasiaan yang sangat ketat. Masing-masing pihak yang terlibat akan berusaha semaksimal mungkin menutupi apa yang telah dilakukan.
   3.  Melibat elemen perizinan dan keuntungan timbal balik. Yang dimaksud elemen perizinan adalah bidang strategis yang dikuasai oleh Negara menyangkut pengembangan usaha tertentu. Misalnya izin mendirikan bangunan, izin perusahaan,dan lain-lain.
   4.  Selalu berusaha menyembunyikan perbuatan/maksud tertentu dibalik kebenaran.
   5.   Koruptor menginginkan keputusan-keputusan yang tegas dan memiliki pengaruh. Senantiasa berusaha mempengaruhi pengambil kebijakan agar berpihak padanya. Mengutamakan kepentingannya dan melindungi segala apa yang diinginkan.
   6.   Tindakan korupsi mengundang penipuan yang dilakukan oleh badan hukum publik dan masyarakat umum. Badan hukum yang dimaksud suatu lembaga yang bergerak dalam pelayanan publik atau penyedia barang dan jasa kepentingan publik.
   7.   Setiap tindak korupsi adalah pengkhianatan kepercayaan. Ketika seseorang berjuang meraih kedudukan tertentu, dia pasti berjanji akan melakukan hal yang terbaik untuk kepentingan semua pihak. Tetapi setelah mendapat kepercayaan kedudukan tidak pernah melakukan apa yang telah dijanjikan.
   8.   Setiap bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif dari koruptor sendiri. Sikap dermawan dari koruptor yang acap ditampilkan di hadapan publik adalah bentuk fungsi ganda yang kontradiktif. Di satu pihak sang koruptor menunjukkan perilaku menyembunyikan tujuan untuk menyeret semua pihak untuk ikut bertanggung jawab, di pihak lain dia menggunakan perilaku tadi untuk meningkatkan posisi tawarannya.


B. Fenomena Politik atau Korupsi di Daerah Banten

2.1  Hj. Ratu Atut Chosiyah, S.E. 
       Lahir di Ciomas, Serang, Banten, 16 Mei1962; umur 52 tahun) adalah Gubernur Banten saat ini. Ia adalah Gubernur Wanita Indonesia pertama. Pada 4 Januari 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirim radiogram tentang keputusan presiden (keppres) penetapan gubernur melalui Depdagri. Radiogram No 121.36/04/SJ tertanggal 4 Januari 2007 ditandatangani Sekjen Depdagri, Progo Nurjaman. Radiogram berisi permintaan kepada ketua DPRD Banten agar mengadendakan dan menetapkan jadwal rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Bersama wakil gubernur terpilih, Mohammad Masduki, ia dilantik pada 11 Januari 2007 dalam Sidang Paripurna Istimewa di Cipocok Jaya. Pelantikannya dipimpin oleh Ketua DPRD Banten, Ady Surya Dharma.
Pelantikan yang dilakukan oleh Mendagri Muhammad Ma'ruf dihadiri sekitar 2700 undangan. Selain Gubernur Jakarta Sutiyoso, hadir juga Ketua DPR-RI Agung Laksono dan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad serta bupati/wali kota se-Provinsi Banten dan sejumlah tokoh nasional lain.
Sidang paripurna mendapat pengamanan sedikitnya 2500 anggota kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, serta petugas Dinas Perhubungan di sekitar Gedung DPRD dan sepanjang jalan menuju lokasi pelantikan.
Sebelumnya, Ratu Atut terpilih sebagai wagub berpasangan dengan Djoko Munandar pada 11 Januari 2002. Ketika Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena terkait kasus korupsi, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Banten. Ia adalah wanita pertama yang menjabat sebagai gubernur sebuah Provinsi di Indonesia.

2.2 Tersandung Kasus Suap
      Berdasarkan Konferensi pers yang diadakan di Gedung KPK Kuningan, ketua KPK Abraham Samad mengumumkan bahwa Ratu Atut terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak dan ditetapkan sebagai tersangka. Atutdijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 nomor 1 KUHP. Ratu Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu yaitu adiknya Tubagus Chaeri Wardana dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Setelah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada 20 Desember, Atut langsung dijebloskan ke penjara. Atut akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta. Walau begitu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Atut tetap sebagai gubernur sampai Ia ditetapkan sebagai terdakwa. Sedangkan sebagian tugas Atut diserahkan kepada wakilnya, Rano Karno.     
    Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Provinsi Banten. Sejumlah saksi dari pemasok barang dijadwalkan menjalani pemeriksaan Selasa 1 April 2014. Mereka di antaranya Albert Ronaldi (PT Arta Trisna Medco), Yusuf (PT Arta Trisna Medco), Bastian (PT Beta Medical), Rizal Achmadi (Country Manager ITS Science&Medical Pte Ltd) dan  Kaharmuddin (Direktur PT Alfa Sarana Makmur).
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaery Wardana),” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.
Sejumlah saksi dari pihak swasta ini untuk mendalami modus korupsi pengadaan alat kesehatan itu. Sebab, saksi yang diperiksa berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan.
Terkait tindak pidana korupsi pengadaan sarana alat kesehatan Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka, yaitu Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaery Wardana.
Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang No.31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP
    Keluarga almarhum HTb Khasan Sochib yang membentuk rantai dinasti di provinsiBanten adalah Ratu Atut Chosiah (Gubernur Banten), H. Jaman (Walikota Serang), Hj.Ratu Hasanah (Wakil Bupati Serang), Airin Rahmi Diani, menantu (Walikota Tangerang Selatan),menantu laki-laki, suami Hj. Heryani (Wakil Bupati Pandeglang), menantu lainnya HajiHikmat Tomet (Ketua DPD Golkar Kodya Banten sekaligus anggota DPR-RI), H.Aden,menantu (Anggota DPRD Banten), cucu Andhika Hazrumi (Anggota DPD-RI mewakiliBanten), Ade Rossy Chaerunnisa, cucu menantu (Wakil Ketua DPRD Serang)Masih ada sederet nama lainnya yang satu “clan” dengan jawara Banten tersebut yang menduduki berbagai posisi informal di daerah itu. Sampai-sampai ada pengusaha media pernah mengeluh bahwa membuka bisnis apapun di Provinsi Banten, kegagalan  dan keberhasilannya tergantung pada dukungan dari Dinasti Politik, Dinasti Kekuasaan yang disebutkan di atas.Pertumbuhan dinasti ini bagaikan virus penyakit baru yang dengan cepat menular ke daerah atau wilayah lain. Karena kalau kita selidiki daerah-daerah lainnya di luar Provinsi Banten,hal serupa ternyata memang sedang menjadi gaya hidup politik.Sebetulnya bila kita telusuri lebih jauh, dinasti 'monarki' politik Atut di Banten yang sedang dikembangkanya dimulai sejak TB. Chasan Shohib sebagai bapaknya Atut sendiri.Pengaruh Chasan Shohib sendiri untuk konteks Banten sangat kuat, karena 2 kelompok masyarakat di Banten, yaitu para Jawara dan Ulama, mendukung dan bahkan tunduk pada keputusan Chasan Shohib. Akibatnya, setiap generasi Chasan Shohib yang mencalonkan dalam politik sudah dipastikan dapat mengalahkan lawan-lawanya dengan mudah. Sampai-sampai SBY sebagai kepala negara sepertinya tak sanggup mengusik kekuatan keluarga Hasan Chohib ini, karena mungkin saja dia takut Jawara. Menanggapi kenyataan seperti di atas, Penelitisi senior Political Research Institute for Democracy (PRIDE) Indonesia Rohim Ghazali memberi prediksi, bahwa rezim monarki Atut(keluarga) Chasan Shohib secara perlahan akan runtuh jika dalam Pilkada ulang Tangselnanti Airin Rachmy Diani tak mendulang kemenangan. Namun, Mungkinkah dinasti monarkiAtut itu akan dengan mudah runtuh? hanya karena kekalahan Airin dalam Pilkada Tangsel. Rasanya sulit untuk dibuktikan.

C.       Sebab-sebab Terjadinya Korupsi
       Penyebab adanya tindakan korupsi sebenarnya bervariasi dan beraneka ragam. Akan tetapi, secara umum dapatlah dirumuskan, sesuai dengan pengertian korupsi diatas yaitu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain secara tidak sah.
Mengutip teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne atau sering disebut GONE Theory, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi :
§  Greeds (keserakahan): berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang.
§  Opportunities (kesempatan): berkaitan dengan keadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.
§  Needs (kebutuhan): berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar.
§  Exposures (pengungkapan): berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.

   Faktor-faktor Greeds dan Needs berkaitan dengan individu pelaku (actor) korupsi, yaitu individu atau kelompok baik dalam organisasi maupun di luar organisasi yang melakukan korupsi yang merugikan pihak korban. Sedangkan faktor-faktor Opportunities danExposures berkaitan dengan korban perbuatan korupsi (victim) yaitu organisasi, instansi, masyarakat yang kepentingannya dirugikan.
Menurut Arya Maheka, Faktor-Faktor yang menyebabkan terjadinya Korupsi adalah:
1.    Penegakan hukum tidak konsisten : penegakan huku hanya sebagai meke-up politik, bersifat sementara dan sellalu berubah tiap pergantian pemerintahan.
2.   Penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang karena takut dianggap bodoh bila tidak menggunakan kesempatan.
3.   Langkanya lingkungan yang antikorup : sistem dan pedoman antikorupsi hanya dilakukan sebatas formalitas.
4.   Rendahnya pndapatan penyelenggaraan negara. Pedapatan yang diperoleh harus mampu memenuhi kebutuhan penyelenggara negara, mampu mendorong penyelenggara negara untuk berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
5.   Kemiskinan, keserakahan : masyarakat kurang mampu melakukan korupsi karena kesulitan ekonomi. Sedangkan mereka yang berkecukupan melakukan korupsi karena serakah, tidak pernah puas dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan.
6.   Budaya member upeti, imbalan jasa dan hadiah.
7.   Konsekuensi bila ditangkap lebih rendah daripada keuntungan korupsi : saat tertangkap bisa menyuap penegak hukum sehingga dibebaskan atau setidaknya diringankan hukumannya. Rumus: Keuntungan korupsi > kerugian bila tertangkap.
8.   Budaya permisif/serba membolehkan; tidakmau tahu : menganggap biasa bila ada korupsi, karena sering terjadi. Tidak perduli orang lain, asal kepentingannya sendiri terlindungi.
9.   Gagalnya pendidikan agama dan etika : ada benarnya pendapat Franz Magnis Suseno  bahwa agama telah gagal menjadi pembendung moral bangsa dalam mencegah korupsi karena perilaku masyarakat yang memeluk agama itu sendiri. Pemeluk agama menganggap agama hanya berkutat pada masalah bagaimana cara beribadah saja. Sehingga agama nyaris tidak berfungsi dalam  memainkan peran sosial. Menurut Franz, sebenarnya agama bisa memainkan peran yang besar dibandingkan insttusi lainnya. Karena adanya ikatan emosional antara agama dan pemeluk agama tersebut jadi agama bisa menyadarkan umatnya bahwa korupsi dapat memberikan dampak yang sangat buruk baik bagi dirinya maupun orang lain.


























F.   Penjatuhan pidana terhadap koruptor

  Hukuman terhadap orang yang melakukan tindak pidana korupsi:

a.     Pidana mati
Dapat dipidanakan mati kepada orang yang melawan hukum  atau merugikan Negara ( perekonomian).

b.    Pidana penjara
Seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

c.     Pidana tambahan
Perampasan barang bergerak atau tidak bergerak yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.
























                                                     BAB III
                   PENUTUP

  Kesimpulan

  Dari uraian diatas jelaslah sudah bahwa penanggulangan kasus-kasus korupsi tidaklah mudah, untuk itu diperlukan kerjasama dari berbagai pihak yang tentunya dilandasi dengan kesadaran hukum disetiap warga negara, baik posisinya sebagai warga sipil maupun pejabat negara yang tentunya semua itu berpulang pada individu masing-masing yang berketuhanan YME. Tanggung jawab kita bukan hanya kepada pribadi, keluarga dan masyarakat melainkan juga kepada Tuhan.
Dapat disimpulkan bahwa korupsi merupakan penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaaan) dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain serta selalu mengandung unsur “penyelewengan” atau dishonest (ketidakjujuran). Dan korupsi akan berdampak pada masarakat luas serta akan merugikan negara.

Pendapat


   Menurut saya , bagi pelaku korupsi apapun bentuknya supaya diberikan sanksi yang tegas dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar tidak terjadi lagi korupsi di Negara kita ini. Agar Negara kita ini menjadi Negara yang sejahtera adil dan makmur.







Daftar pustaka :